Selasa, 19 Maret 2013

PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI DALAM EKOSISTEM HUTAN


Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1990, konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan dengan kegiatan: (1) perlindungan sistem penyangga kehidupan; (2) pengawetan keanekaragaman spesies tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; dan (3) pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Dalam konteks ini, konservasi keanekaragaman hayati (biodiversity) merupakan bagian tak terpisahkan dari pengertian konservasi sumberdaya alam hayati. Selain itu, dengan ratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati (Biodiversity Convention) oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1994, konservasi keanekaragaman hayati telah menjadi komitmen nasional yang membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Luas hutan hujan tropika di dunia hanya meliputi 7 % dari luas permukaan bumi, tetapi mengandung lebih dari 50 % total jenis yang ada di seluruh dunia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa hutan hujan tropika merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati terpenting di dunia. Laju kerusakan hutan hujan tropika yang relatif cepat telah menyebabkan tipe hutan ini menjadi pusat perhatian dunia internasional. Meskipun luas Indonesia hanya 1.3 % dari luas bumi, tetapi memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, meliputi : 10 % dari total jenis tumbuhan berbunga, 12 % dari total jenis mamalia, 16 % dari total jenis reptilia, 17 % dari total jenis burung dan 25 % dari total jenis ikan di seluruh dunia. Hal ini menyebabkan Indonesia menjadi pusat perhatian dunia internasional dalam hal keanekaragaman hayatinya.
Berdasarkan hasil penafsiran citra satelit Landsat 7 ETM+ tahun 2002/2003, total daratan yang ditafsir adalah sebesar 187,91 juta ha kondisi penutupan lahan, baik di dalam maupun di luar kawasan, adalah : Hutan 93,92 juta ha (50 %), Non hutan 83,26 juta ha (44 %), dan Tidak ada data 10,73 juta ha (6 %). Khusus di dalam kawasan hutan yaitu seluas 133,57 juta ha, kondisi penutupan lahannya adalah sebagai berikut : Hutan 85,96 juta ha (64 %), Non hutan 39,09 juta ha (29 %) dan Tidak ada data 8,52 juta ha (7 %). (BAPLAN, 2005)
Eksploitasi hutan alam produksi secara besar-besaran yang telah berlangsung sejak tahap awal pembangunan jangka panjang pertama (1969) telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan nasional melalui produk utamanya kayu dan hasil hutan ikutan (non-kayu) seperti rotan, damar, tengkawang, cendana dan gaharu. Tanpa mengabaikan dampak positif tersebut, eksploitasi hutan alam produksi juga telah memberikan dampak negatif bagi sumberdaya hutan sendiri. Berbagai jenis kayu komersial, bahkan di antaranya termasuk kayu mewah, kini telah menjadi langka. Kayu eboni (Dyospyros ebenum dan D. celebica), kayu ulin (Eusyderoxylon zwageri), ramin (Gonystylus bancanus), dan beberapa jenis meranti (Shorea spp.) adalah contoh dari beberapa jenis komersial yang harganya tinggi, tetapi sudah sulit ditemukan di alam dan di pasaran. Selain itu, puluhan jenis kayu kurang dikenal (lesser-known species) saat ini mungkin telah menjadi langka atau punah sebelum diketahui secara pasti nilai/manfaat dan sifat-sifatnya.
Setiap species mempunyai kecepatan tumbuh yang berbeda-beda, ada yang tergolong fast growing spesies terutama untuk jenis-jenis pioner, tetapi ada yang termasuk dalam slow growing spesies. Untuk keberlanjutan pemanenan jangka panjang jenis pohon yang lambat pertumbuhannya seperti Shorea ovalis, S. seminis, S. leavis, Vatica sp., Koompassia sp. dan Eusideroxylon zwageri, maka diperlukan pengurangan dalam intensitas pembalakan (total gabungan sekitar 5 batang/ ha). Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kepunahan dalam jenis tertentu akibat penebangan hutan.
Pohon-pohon besar yang hidup di hutan-hutan dataran rendah dengan ketinggian kanopi mencapai hampir 50 meter. Jenis-jenis pohon yang berada di hutan-hutan ini adalah dari suku Dipterocarpaceae. Pohon-pohon ini menduduki sekitar 80% dari biomassa pohon yang kanopinya tertinggi dan nilai biomassanya mencapai 70% dari seluruh biomassa pohon yang kanopinya tertinggi (Curran dan Leighton, 2000). Juga merupakan 10% dari semua jenis pohon yang ada di Indonesia (Ashton dkk., 1998).
Jenis-jenis pohon dari suku Dipterocarpaceae merupakan bagian akhir dari suksesi hutan, karena hanya tumbuh di hutan-hutan yang sudah memiliki kanopi yang rapat. Jenis-jenisnya tersebar luas sekali, tumbuh di hutan-hutan dari dataran rendah sampai kaki pegunungan di seluruh Asia Tenggara dan sub-benua India. Suku Dipterocarpaceae merupakan bagian dari kayu keras yang paling berharga di dunia.
Selama beberapa dekade, hutan-hutan Dipterocarpaceae di Indonesia secara komersial ditebang dengan laju penebangan yang tinggi dan tidak berkesinambungan. Dampak langsung penebangan terhadap hutan yang sangat jelas adalah hilangnya sejumlah tertentu pohon. Namun dampak tidak langsung pengaruhnya sangat besar bagi kesehatan hutan dataran rendah di masa depan.
Tanaman-tanaman ini tidak hanya harus menghadapi bahaya terinjak-injak, terluka, dan gangguan-gangguan lainnya yang disebabkan oleh penebangan, tetapi juga harus bersaing dengan spesies pionir yang tumbuh cepat yang dapat membuat tanaman tersebut kalah dalam bersaing mendapatkan cahaya matahari. Satu kajian menunjukkan bahwa penebangan kembali spesies pionir dan pemberian lubang di kanopi untuk memberi lebih banyak sinar matahari mampu meningkatkan ketahanan regenerasi Dipterocarp hingga 30%. Di daerah-daerah yang tidak dikelola, Dipterocarp umumnya hanya menutup 25% dari total luas lahan basah  

Sumber: http://irwantoforester.wordpress.com

PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI BERWAWASAN KONSERVASI


Jika untuk sementara kayu masih menjadi sasaran target utama produksi hutan, maka segala aktivitas untuk peningkatan produk­tivitasnya sudah semestinya tetap berlandaskan kaidah ekosistem hutan atau berwawasan konservasi agar pelestarian ekosistem hutan dalam jangka panjang dapat menjadi kenyataan. Beberapa peluang pengelolaan hutan produksi yang berwawasan konservasi dapat dilakukan dan disesuaikan pada setiap tipe hutan. Pengertian peluang disini adalah kemungkinan penerapan metode ter­tentu yang bukan saja untuk kepentingan ekonomis sesaat (yang bisa merusak ekosistem hutan dalam jangka panjang) tetapi juga mempertimbangkan aspek konservasinya. Untuk memudahkan pembahasan dibedakan antara pengelolaan hutan produksi alam dan tanaman.
I. Pengelolaan Hutan Alam
Hampir seluruh hutan alam termasuk dalam eko­sistem hutan tropika humida dengan sederet atribut yang melekat padanya dan dikenal dengan ekosistem yang rapuh (fragile ecosystem). Dalam perjalanan pengelo­laannya sampai saat ini kondisi hutan sudah banyak mengalami kerusakan, akibat eksploitasi yang berlebihan, alih fungsi, kebakaran, penjarahan dan sebagainya. Kegiatan pengusahaan hutan selama ini ternyata telah menyebabkan terjadinya penurunan areal dan kualitas hutan yang berdampak jumlah kayu tersedia untuk panenan siklus tebang kedua jauh lebih rendah dari yang diharapkan.
Ragam ekosistem hutan alam sangat tinggi, baik dalam volume standing stock, komposisi, faktor lingkungan dan sebagainya, sehingga memerlukan penanganan yang berbeda pula. Kebijakan pengelolaan hutan alam yang berlaku saat ini (Tebang Pilih dan Tanam Indonesia – TPTI) menetapkan sistem pemanenan yang seragam untuk areal hutan di seluruh wilayah Indonesia, tanpa memperhatikan tipe dan kondisi hutannya. Intensitas penebangan ditetapkan dengan batas diameter minimum 40 cm untuk hutan rawa, 50 cm untuk hutan Dipterocarp dataran rendah serta 60 cm untuk areal hutan produksi terbatas dengan kelerengan melebihi 40%. Sistem ini telah mengakibatkan pemanenan berlebih di banyak areal, sehingga hutan tidak dapat pulih dalam waktu 35 tahun untuk dapat menghasilkan kayu pada rotasi kedua.
Keanekaragaman jenis sangat tinggi membentuk struk­tur tertentu baik secara vertikal (stratifikasi tajuk dan atau perakaran) maupun horizontal. Mekanisme in­ternal untuk mendapatkan stabilitas ekosistem justru diperoleh dari aspek ini.
Hutan primer saat ini telah hampir habis dan pada pengelolaan selanjutnya sudah harus beralih ke hutan bekas tebangan dan atau hutan tanaman. Karena itu upaya peningkatan produktivitas dengan input energi (biaya) serendah-rendahnya dan tanpa merugikan lingkungan (tetap berwawasan konservasi) sangat di­perlukan.
Sistem silvikultur yang digunakan hampir seluruhnya adalah TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia) dengan satu aturan untuk seluruh hutan alam di Indonesia, walaupun sistem ini adalah sistem silvikultur yang relatif paling aman untuk diterapkan dibanding yang lain dalam hal jasa lingkungannya.
Tidak ada batasan maksimum jumlah volume kayu atau jumlah batang yang dapat ditebang per satuan areal. Penebangan terlalu banyak pohon di setiap unit areal dapat mengakibatkan terciptanya kondisi yang mengganggu pertumbuhan jenis-jenis kayu komersial.
Sesuai dengan situasi saat ini hutan dituntut untuk memberikan produk yang selalu meningkat, kelestarian yang tetap terjamin dan masukan biaya yang rendah. Pemenuhan tuntutan ini sungguh tidak mudah namun tampaknya tidak ada pilihan lain kecuali harus terus mencari peluang untuk mendapatkan tujuan yang diinginkan. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah :
1. Sesuai dengan ragam hutan alam yang tinggi maka perlu penerapan peraturan (sistem silvikultur dan aturan pengelolaan lainnya) yang berbeda, setidaknya dibedakan pada level propinsi.
2. Kemampuan optimal suatu ekosistem hutan bukan hanya kayu, karena itu penentuan AAC seyogyanya tidak hanya mendasarkan pada produksi kayu saja. Karena itu diperlukan reorientasi pemikiran baru untuk mendapatkan produktivitas hutan yang optimal. Pola konsumsi produk hasil hutan dalam bentuk apapun harus didasarkan pada kemampuan ekosistem hutan yang dimaksud.
3. Dengan mulai habisnya hutan primer, maka penge­lolaan hutan alam akan beralih ke hutan bekas tebang­an. Jika diasumsikan tidak ada tebangan cuci mangkok (tebang ulang sebelum waktunya) hutan bekas tebang­an perlu dipelihara untuk terus meningkatkan produk­sinya atau setidaknya kembali ke keadaan semula, apalagi yang karena sebab tertentu tebang ulang tam­paknya tidak bisa dihindari. Karena itu pemeliharaan hutan menjadi aspek yang sangat penting. Namun jika kegiatan pemeliharaan hutan ini didasarkan pada sistem silvikultur TPTI hasilnya tidak efisien (Marsono: 1997). Di antara kegiatan pemeliharaan bekas tebangan yang berupa perapihan, pembebasan pertama, peng­adaan bibit, pengayaan, pemeliharaan tanaman, pem­bebasan kedua dan ketiga, dan penjarangan tajuk, hanya penjarangan tajuklah yang secara langsung memberikan percepatan pertumbuhan tegakan tinggal paling efektif. Hal ini terjadi karena tindakan pen­jarangan memberikan ruang tumbuh optimal bagi po­hon binaan yang terdiri dari pohon inti dan permudaan tingkat dibawahnya. Kegiatan ini hanya terbatas pada pohon-pohon future harvest saja dan pada tingkat per­tumbuhan tertentu yang paling responsif terhadap perlakuan ini, sehingga input biaya sangat rendah. Sementara itu pohon pendamping tetap berfungsi se­bagai pembentuk struktur sehingga terus memberi­kan jasa lingkungan dan atau atribut fungsionalnya (tetap berwawasan konservasi), dan sangat efisien karena menghilangkan banyak pekerjaan dan biaya yang sebenarnya tidak diperlukan.
4. Dalam jangka panjang sudah harus mulai dipikirkan untuk mengelola hutan berdasarkan konsep kesesuai­an lahan. Dengan berbasis pendekatan ekosistem, pe­ngelolaan hutan produksi didasarkan pada unit-unit ekologis yang merupakan resultante dari seluruh fak­tor lingkungan (biofisik) sehingga terbentuk kesatuan pengelolaan yang berkemampuan sama baik produk­tivitas maupun jasa lingkungannya
5. Introduksi sistem silvikultur atau sistem baru lainnya yang sekiranya menjanjikan produksi hendaknya di­kaji lebih mendalam terlebih dulu agar kerusakan hu­tan dapat lebih dibatasi
6. Keberhasilan pengelolaan konservasi di hutan ini sa­ngat tergantung sumber daya manusianya, karena itu penyiapannya perlu dilakukan dengan sebaik-baik­nya.
II. Pengelolaan Hutan Tanaman
Pada prinsipnya hutan tanaman secara ekologis adalah bentuk simplifikasi sistem alam dengan tuntutan ekonomis sebagai pengendali utama. Pengembangan lebih lanjut terhadap motivasi ekonomis tersebut dilaku­kan dengan simplifikasi berbagai komponen sistem antara lain jenis (jenis yang bergenetis baik), bentukan struktur (stratifikasi tajuk dan atau perakaran), input energi (biaya) dan penggantian natural stabilizing factor (homeostasis ekosistem) dengan chemical stabilizing factor (pupuk, pesti­sida dan lain-lain). Keseluruhan manipulasi ini dikemas dalam bentuk metode dan sistem silvikultur dengan out­put utama produktivitas. Jika prinsip hutan tanaman ma­sih tetap seperti ini maka pelestarian jangka panjang akan diragukan, atau pada suatu saat secara finansial akan akan tidak ekonomis lagi, karena harus menanggung beban atribut fungsional yang sudah tidak berjalan lagi. Dalam sudut pandang lain dapat dikatakan bahwa integritas eko­sistem tidak dapat dipertahankan lagi, kaidah ekosistem hutan menjadi hilang, terfragmentasi, sehingga memacu parahnya water yield dan kualitas air, sempitnya ruang gerak satwa, tererosinya sumber daya genetik dan penu­runan produktivitas hutan dalam jangka panjang (Soe­kotjo:1999).
Beberapa contoh kasus mundurnya hutan tanaman yang kurang memperhatikan wawasan konservasi telah disebutkan di muka yaitu antara lain penurunan produk­tivitas, penurunan bonita pada areal tertentu dan sebagai­nya. Di Philipina, penanaman hutan monokultur (Leucaena leucocephala) pada kelerengan 36 – 50 % terjadi kebocoran fosfat pada neraca hara yang dibuatnya sebesar 56,76 kg/ ha/th, sementara pada grassland area dengan kelerengan yang sama diperoleh saldo sebesar 35,43 kg/ha/th. Keadaan yang hampir sama dilaporkan dari India berasal dari hutan tanaman cepat tumbuh dan eksot (Eucalyptus sp. dan pinus) yang ditanam monokultur, tidak berwawasan konservasi men­jadi bencana besar bagi pelestarian lingkungan. Bencana kekurangan air terjadi karena konsumsi air sangat tinggi untuk pertumbuhan (1,41 dan 8,87 mm per gram biomasa kering untuk eucalyptus dan pinus) dan kemunduran kualitas tempat tumbuh (Shiva & Bandyopadhyay: 1983). Kemudian tahun 1985 FAO (Food and Agriculture Organi­zation of The United Nations) juga melaporkan kondisi se­rupa di banyak negara seperti Brazil, Australia, Malawi dan Afrika Selatan (Poore & Fries: 1985).
Dengan penekanan hutan produksi untuk berfungsi ekonomis yang setinggi-tinggi­nya maka telah terjadi bahwa hutan tanaman dianggap kurang/tidak memperhatikan aspek konservasi, sehingga memunculkan isu penting sebagai berikut:
1. Simplifikasi ekosistem hutan secara berlebihan se­hingga struktur hutan yang terbentuk selalu mono­kultur. Struktur hutan ini memutus sama sekali kaidah ekosistem hutan sehingga atribut fungsional ekosistem tidak operasional
2. Stabilitas hutan menjadi rendah (natural stabilizing factor tidak berfungsi), sehingga cenderung mengganti menjadi chemical stabilizing factor yang biayanya mahal dan tidak ramah lingkungan
3. Kemunduran site quality / bonita / tapak hutan. Banyak lahan hutan tanaman yang mengalami kemunduran ta­pak hutan yang ditandai dengan penurunan produk­tivitas atau kejemuan jenis tertentu sehingga harus di­ganti dengan jenis tanaman lain
4. Faktor hidroorologi belum/tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Hal ini dapat dilihat pada besar dan frekuensi banjir hampir setiap sungai yang ada pada setiap musim penghujan. Akan tetapi sebaliknya pada musim kemarau banyak sungai yang debitnya sangat kecil dan bahkan kering tidak berair.
Dalam jangka panjang harus sudah dimulai penge­lolaan hutan berdasarkan kesesuaian lahan, membentuk unit-unit ekologis berdasarkan kaidah ekosistem yang mempunyai respon yang sama baik dalam produktivitas maupun jasa lingkungannya. Aspek ini tampak semakin penting belakangan ini terutama bila dikaitkan dengan desakan pihak lain untuk menyelenggarakan agribisnis di areal hutan produksi. Terlepas dari berbagai faktor yang berpengaruh mulai dari politik, sosial, ekonomi dan ke­lembagaannya, masalah ini dapat didekati dengan me­nyusun klasifikasi lahan yang baik, agar dapat dideliniasi dengan jelas kawasan-kawasan yang bisa ditolerir untuk agribisnis dan kawasan yang harus dilakukan pengelola­an hutan berbasis konservasi, sehingga kualitas lingkung­an yang menjadi tanggung jawab hutan produksi dapat tetap dipertahankan.

Sumber: http://irwantoforester.wordpress.com

Mangrove Tanjung Batu Piru Seram Barat


Namanya juga “Tanjung Batu” jadi keadaan daerah ini dipenuhi oleh batu karang.  Jalan yang ditempuh dari jalan aspal harus menurun melewati batu-batu karang menuju kawasan pantai yang ditumbuhi juga oleh mangrove.
Mangrove di Tanjung Batu ini mempunyai jenis yang cukup beragam. Terdapat buah Rhizophora yang panjangnya sekitar 1 meter. Memang saat perjalanan dilakukan jenis ini sedang berbuah dengan jumlah yang banyak.
Buah Rhizophora
Buah Rhizophora
Sambil melangkah pada akar-akar mangrove Rhizophora yang cukup rapat melihat kiri kanan jenis-jenis yang ada.
Akar Rhizophora
Akar Rhizophora
Ternyata selain Rhizophora, ada jenis lain juga yang berbuah. Buah jenis Sonneratia ditemukan bertaburan di atas pasir. Buah berwarna hijau dengan kelopak seperti bintang.
Buah Sonneratia sp
Buah Sonneratia sp
Di samping buah-buah Sonneratia sp terdapat akar-akar napas Sonneratia yang muncul dipermukaan tanah. Akar-akar ini berfungsi dalam pernapasan tumbuhan mangrove pada habitat yang asin dan jenuh dengan air.
Akar Sonneratia sp
Akar Sonneratia sp
Di Tanjung Batu juga terdapat vegetasi pantai seperti Bintangur, Waru, Baringtonia, dll. Tetapi sayangnya ada orang yang menebangnya dan meninggalkan begitu saja.
Pohon Bintangur ditebang
Pohon Bintangur ditebang
Pohon Bintangur ditebang dan dibiarkan begitu saja, entah apa tujuan dari orang yang menebang pohon ini. Bijinya bertaburan disana-sini, tidak dimanfaatkan karena memang mereka tidak tahu memanfaatkannya dan mereka tidak tahu bahwa sekarang orang rame-rame membudidayakan pohon ini.
Biji Bintangur
Biji Bintangur
Bintangur sebagai salah satu jenis pohon yang bijinya dipakai untuk bahan bakar alternatif, banyak dibicarakan orang dan dibudidayakan untuk mendapatkan keuntungan finansial dan ekologis.
Di atas-atas pohon vegetasi pantai terdapat berbagai jenis Ephypit, yang tumbuh menumpang, agar mendapatkan cahaya matahari yang cukup.
Ephypit
Ephypit Sarang Burung

Sumber: http://irwantoforester.wordpress.com

PUSAT REHABILITASI DAN PENYELAMATAN SATWA MASIHULANG – PULAU SERAM


Pusat Rehabilitasi dan Penyelamatan Satwa Masihulan dengan luas 3, 6 Ha terbagi dalam 3 (tiga) area dengan fungsi berbeda terhadap setiap jenis satwa burung yang ada didalamnya. Lokasi ini merupakan tempat penangkaran satwa burung hasil sitaan dari masyarakat. Jenis – jenis burung yang terdapat disini antara lain; burung bayan, Nuri ternate, Mambruk, kakatua ternate, dan kakatua galarita. Juga terdapat seekor ular phiton yang terbesar setaman nasional seluruh indonesia, yang ditemukan masyarakat sekitar.
Dalam lokasi ini, terdapat kandang – kandang penangkaran yang dibagi dalam tiga areal yaitu; areal karantina, areal peralihan / pendidikan, dan areal sosialisasi dan proteksi.
Untuk melepaskan satwa ke alam bebas, maka harus melewati penangkaran bertahap pada tiap areal yang ada. Areal karantina merupakan tahapan pertama satwa ditempatkan. Penempatan ini bertujuan untuk memeriksa dan megkarantina satwa baru agar meminimalisir kemungkinan adanya penyakit yang dibawa. Jika satwa burung telah diindikasikan sehat, maka dapat dipindahkan ke areal kedua. Pada areal ini, satwa akan dikarantina selama 60 hari sampai dengan 90 hari.
Pemeriksaan medis dilakukan dengan cara melihat bentuk fisik burung apakah ada luka atau kerusakan fisik lainnya bagi burung – burung yang terkena jerat yang ditemukan oleh penduduk, sedangkan untuk burung yang berasal dari hasil sitaan atau peliharaan, jarang mengalami kerusakan fisik. Untuk pemeriksaan medis terhadap darah dan air lendir biasanya dilakukan setiap 3 (tiga) bulan bekerja sama dengan Pusat pemeliharaan satwa di Bali.
Tiga indikator yang biasanya digunakan untuk menguji kesehatan satwa sebelum dipindahkan ke kandang yaitu; diagnosa awal, sampel darah, dan asupan gizi. Sedangkan untuk kemungkinan dapat dipindahkan ke areal berikutnya, maka satwa harus memenuhi syarat antara lain; kelengkapan terbang yang sempurna dan normalitas tubuh. Setelah lulus dari areal karantina, satwa harus dipindahkan ke areal peralihan / pendidikan. Sifat satwa yang jinak dan pintar biasanya akan lebih dominan jika hidup bersama dengan seekor satwa liar. Dengan alasan itu, maka dalam areal ini, satwa yang jinak akan di kandangkan bersama satwa liar yang jumlahnya lebih banyak dengan tujuan menekan dominansi satwa yang pintar tersebut.
Di dalam area pendidikan/peralihan, burung – burung yang mengalami cedera fisik seperti rusak sayap/patah, ditempatkan satu kandang dengan beberapa burung yang telah memiliki sifat liar (burung sejenis) sehingga dalam jangka waktu tertentu secara alami dapat kembali pulih.

kandang penangkaran
Kandang penangkaran pada areal karantina

Sedangkan bagi burung – burung yang berasal dari peliharaan yang tadinya masih memiliki sifat jinak karna sering berinteraksi dengan manusia dilatih untuk kembali memiliki sifat liar dengan cara ditempatkan berdekatan dengan burung – burung yang tidak sejenis yang sudah memiliki sifat liar, sehingga dalam jangka waktu tertentu dan secara alami kembali memiliki sifat liar. Jangka waktu untuk burung – burung yang menempati area ini tergantung dari jenis burung tersebut beradaptasi dan berinteraksi, ada burung yang lebig dari 2 (dua) tahun berada di area pendidikan ini. Beberapa jenis satwa yang berada di area pendidikan/peralihan, antara lain:
  1. Kakatua seram (Cacatua mollucensis ) 5 ekor
  2. Kakatua galerita 10 ekor
  3. Burung bayan halmahera 6 ekor
  4. Burung bayan halmahera merah 2 ekor
  5. Nuri kepala hitam ( Lorius domicella dan Lorius lory ) 11 ekor

kandang peralihan
Kandang dalam areal peralihan

Di dalam area ini, burung – burung yang sudah memiliki sifat liar ditempatkan bersamaan (burung sejenis) dengan burung yang masih memiliki sifat jinak yang berasal dari peliharaan atau sitaan sehingga dapat bersosialisasi dan lebih cepat memiliki sifat liar. Lamanya burung – burung yang masih memiliki sifat jinak di area ini ± 3 (tiga) bulan, itu pun tergantung jenis burung. Apabila dalam jangka waktu yang cepat burung sudah dapat menunjukan sifat liarnya maka akan di habituasi (kandang pengenalan habitat) selama ± 1 (satu) bulan dan siap dalam proses pelepasan ke alam. Beberapa jenis satwa yang berada di area sosialisasi, antara lain :
  1. Burung bayan ( Electus roratus ) 3 ekor
  2. Nuri ternate ( Lorius garullus ) 6 ekor
  3. Mabruk ( Goura cristata ) asal papua 1 ekor
  4. Kakatua seram ( Cacatua mollucensis ) 15 ekor
  5. Kakatua galerita 10 ekor
  6. Ular patola ( Phyton,sp ) 1 ekor
Areal terakhir dalam penangkaran ini adalah areal proteksi / sosialisasi. Penempatan pada areal ini bertujuan untuk mensosialisasikan satwa dengan kondisi bebas di alam. Cara yang dipakai biasanya dengan pemberian pakan yang umumnya ditemukan di hutan, serta pemasangan ranting – ranting pohon atau batang rotan pada kandang untuk makan dan bermain, seperti layaknya kondisi di alam.

burung penangkaran
Kandang penangkaran pada areal sosialisasi / proteksi

Pakan yang biasanya diberikan dapat digolongkan dalam empat kelompok antara lain:
  • Makanan hutan seperti; kenari, biji pinang muda, biji kayu besi, biji matoa, ujung rotan, buah kesone, dan sebagainya,
  • Makanan tambahan seperti; mangga, jeruk, kacang – kacangan dan apel,
  • Makanan pokok seperti; biji matoa, pisang, pepaya, kelapa, dan jagung,
  • Vitamin
Tujuan dari pemasangan ranting dalam kandang selain untuk mensosialisasikan satwa dengan kondisi alam, tapi juga mengupayakan agar satwa tidak mengalami stres. Pemberian makanan pokok harus rutin tiap hari, sedangkan untuk makanan hutan diupayakan ruting tiap hari. Makanan tambahan biasanya diberikan dua minggu sekali. Sedangkan untuk vitamin, umumnya diberikan tiap minggu. Pada keadaan ekstrim vitamin dapat diberikan tiga kali dalam seminggu.
Pada area ini, jika satwa telah dirasakan mampu bertahan di alam maka satwa tersebut dapat saja dilepaskan setelah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Satwa tidak dipaksakan untuk dilepaskan ke alam. Lamanya satwa dalam areal sosialisasi tergantung dari kesiapan satwa itu sendiri. Sebelum dilepaskan ke alam, maka satwa wajib dipasang pengenal dengan nomor tertentu agar dapat dilacak keberadaanya. Biasanya ada dua cara pemasangan tanda pada satwa yang akan dilepaskan yaitu; secara permanen misalnya pemasangan cincin atau micro chip pada kakinya, dan secara semi permanen misalnya pemberian warna pada ekor atau pemasangan micro chip pada ekor. Pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa burung ini telah berhasil melepaskan sejumlah satwa hasil sitaan dari masyarakat. Dengan bantuan micro chip yang dipasang, maka petugas dapat menilai keberhasilan mereka. Salah satu keberhasilan yang pernah buktikan, yaitu pernah ditemukannya burung yang dipasangkan micro chip dalam kondisi bertelur.

BURUNG MASIHULANG PULAU SERAM
Jenis Satwa Burung Yang Terdapat Di Pusat Rehabilitasi
Dan Penyelamatan Satwa Masihulan.

No
Nama Jenis/Nama Ilmiah
Jumlah Individu   (ekor)
1. Mambruk (Goura cristata)
1
2. Kakatua Seram (Cacatua molucensis)
53
3. Kakatua Galerita Jambul Kuning Besar
13
4. Kakatua Galerita Jambul Kuning
3
5. Kakatua Sumba (Cacatua sulfurea citrinocristata)
1
6. Kakatua Tanimbar (Cacatua goffini)
2
7. Kakatua Putih (Cacatua alba)
5
8. Kakatua Dobo (Kakatua eleonora)
13
9. Bayan (Eclectus roratus)
16
10. Nuri Kepala Hitam Seram (Lorius domicela)
-
11. Nuri Ternate (Lorius garullus)
9
12. Nuri Kepala Hitam Papua (Lorius lory)
33
13. Nuri Pipih Biru (Eos reticulata)
1
14. Nuri Merah (Eos bornea)
-
15. Rankon (Rhyteceros plicatus)
-
16. Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus)
-
17. Kasuari (Casuarius casuarius)
-
18. Ular Patola (Phyton sp)
1
  Jumlah Populasi
151



Sumber: http://irwantoforester.wordpress.com

PENGERTIAN DAN DEFINISI HUTAN HUJAN TROPIS


Hutan Hujan Tropis
Hutan Hujan Tropis

Pengertian dan definisi dari Hutan Hujan Tropis banyak diberikan oleh para ahli. Mereka membahas kondisi-kondisi yang menunjang terbentuknya hutan hujan tropis di dunia. Menurut Whitmore, istilah Hutan Hujan Tropis mulai dipakai pada tahun 1898 dalam buku Plant Geography diperkenalkan oleh A. F. W. Schimper, dan istilah ini tetap dipakai sampai sekarang.
Hutan hujan tropis merupakan hutan daun lebar yang selalu hijau dengan tingkat kerapatan pohon yang tinggi. Hutan ini terdapat pada daerah-daerah yang suhunya tinggi sepanjang tahun, dengan curah hujan yang tinggi sekurang-kurangnya 1800-2000 mm per tahun dan tersebar merata. Pada hutan hujan tropis dicirikan dengan adanya tingkat kelembaban yang selalu tinggi, biasanya 80% atau lebih.
Struktur hutan hujan tropis terdiri dari tajuk yang berlapis-lapis. Lapis tajuk yang paling atas terdiri dari pohon-pohon yang muncul di antara lapis tajuk di bawahnya (kedua) dengan tinggi antara 45 – 60 m. Pohon pada lapis teratas umumnya mempunyai tajuk yang kecil dan tidak teratur dengan sedikit susunan cabang. Lapis tajuk kedua merupakan kanopi utama yang umumnya terdiri dari jenis-jenis pohon yang ramping dengan tinggi antara 30-40 m. Lapisan tajuk di bawahnya terdiri dari jenis-jenis pohon yang sangat toleran, dengan batang yang ramping, tinggi dan tajuk yang kecil, terdapat banyak epifit pada cabang yang tinggi.
Pada lantai hutan banyak terdapat jenis-jenis tumbuhan bawah seperti palem kecil, jenis-jenis bambu, rotan, paku-pakuan dan jenis-jenis lainnya, atau mungkin hampir tanpa tumbuhan bawah.
Hutan hujan tropis dikenal juga mempunyai tingkat keranekaragaman yang tinggi, banyak jenis yang belum diketahui dan mempunyai nilai komersil. Apabila terjadi penebangan maka permudaan secara alami oleh jenis-jenis yang berbeda dengan jenis-jenis penyusun hutan asli.
Hutan hujan tropis terbentuk di daerah sekitar khatulistiwa, yaitu Amerika Selatan (Brasil, Peru, Bolivia, dll), Afrika (Tanzania, Kenya, dll) serta daerah Asia Pasific (Indonesia, Malaysia, Papua New Guinea).

Sumber: http://irwantoforester.wordpress.com

Fungsi dan Peranan Hutan Bakau (Mangrove) dalam Ekosistem, Jaga Kelestarian Ekosistem Hutan Bakau Bangka Belitung



Mengingat betapa pentingnya arti kelestarian hutan bakau ini bagi kelangsungan hidup ekosistem kelautan maka sudah selayaknya dan sewajarnya lah apabila pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sangat memperhatikan keselamatan Hutan-hutan Bakau yang ada diwilayah provinsi Bangka Belitung. Tak terbayangkan apa yang akan dirasakan oleh seluruh masyarakat kepulauan Bangka Belitung ini bila suatu saat kelak ekosistem Hutan Mangrove (hutan Bakau) yang ada di provinsi kepulauan Bangka Belitung ini hancur atau bahkan musnah, seberapa besar nilai kerugian yang akan didapat, dan seimbangkah dengan pendapatan dan penghasilan dari kegiatan perekonomian yang hanya akan berdampak sesaat saja? Tanpa memperhatikan dampak negatif jangka panjang bagi provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini. Kerugian Materiil yang sangat besar nilainya jika di rupiahkan dan kerugian sprituil yang tak ternilai harganya ...
Hutan Bakau (mangrove) merupakan komunitas vegetasi pantai tropis, yang didominasi oleh beberapa jenis pohon mangrove yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur (Bengen, 2000). Sementara ini wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah dimana daratan berbatasan dengan laut. Batas wilayah pesisir di daratan ialah daerah-daerah yang tergenang air maupun yang tidak tergenang air dan masih dipengaruhi oleh proses-proses bahari seperti pasang surutnya laut, angin laut dan intrusi air laut, sedangkan batas wilayah pesisir di laut ialah daerah-daerah yang dipengaruhi oleh proses-proses alami di daratan seperti sedimentasi dan mengalirnya air tawar ke laut, serta daerah-daerah laut yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan seperti penggundulan hutan dan pencemaran.

Kawasan pesisir dan laut merupakan sebuah ekosistem yang terpadu dan saling berkolerasi secara timbal balik (Siregar dan Purwaka, 2002). Masing-masing elemen dalam ekosistem memiliki peran dan fungsi yang saling mendukung. Kerusakan salah satu komponen ekosistem dari salah satunya (daratan dan lautan) secara langsung berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem keseluruhan. Hutan mangrove merupakan elemen yang paling banyak berperan dalam menyeimbangkan kualitas lingkungan dan menetralisir bahan-bahan pencemar.

Mangrove mempunyai peranan ekologis, ekonomis, dan sosial yang sangat penting dalam mendukung pembangunan wilayah pesisir. Kegiatan rehabilitasi menjadi sangat prioritas sebelum dampak negatif dari hilangnya mangrove ini meluas dan tidak dapat diatasi (tsunami, abrasi, intrusi, pencemaran, dan penyebaran penyakit). Kota-kota yang memiliki areal mangrove seluas 43,80 ha dalam kawasan hutan berpotensi untuk dikembangkan sebagai obyek wisata (ekoturisme).

Dalam merehabilitasi mangrove yang diperlukan adalah master plan yang disusun berdasarkan data obyektif kondisi biofisik dan sosial. Untuk keperluan ini, Pusat Litbang Hutan dan Konservasi Alam dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan master plan dan studi kelayakannya. Dalam hal rehabilitasi mangrove, ketentuan green belt perlu dipenuhi agar ekosistem mangrove yang terbangun dapat memberikan fungsinya secara optimal (mengantisipasi bencana tsunami, peningkatan produktivitas ikan tangkapan serta penyerapan polutan perairan).

Menurut Davis, Claridge dan Natarina (1995), hutan mangrove memiliki fungsi dan manfaat sebagai berikut :
  1. Habitat satwa langka
    Hutan bakau sering menjadi habitat jenis-jenis satwa. Lebih dari 100 jenis burung hidup disini, dan daratan lumpur yang luas berbatasan dengan hutan bakau merupakan tempat mendaratnya ribuan burug pantai ringan migran, termasuk jenis burung langka Blekok Asia (Limnodrumus semipalmatus)
  2. Pelindung terhadap bencana alam
    Vegetasi hutan bakau dapat melindungi bangunan, tanaman pertanian atau vegetasi alami dari kerusakan akibat badai atau angin yang bermuatan garam melalui proses filtrasi.
  3. Pengendapan lumpur
    Sifat fisik tanaman pada hutan bakau membantu proses pengendapan lumpur. Pengendapan lumpur berhubungan erat dengan penghilangan racun dan unsur hara air, karena bahan-bahan tersebut seringkali terikat pada partikel lumpur. Dengan hutan bakau, kualitas air laut terjaga dari endapan lumpur erosi.
  4. Penambah unsur hara
    Sifat fisik hutan bakau cenderung memperlambat aliran air dan terjadi pengendapan. Seiring dengan proses pengendapan ini terjadi unsur hara yang berasal dari berbagai sumber, termasuk pencucian dari areal pertanian.
  5. Penambat racun
    Banyak racun yang memasuki ekosistem perairan dalam keadaan terikat pada permukaan lumpur atau terdapat di antara kisi-kisi molekul partikel tanah air. Beberapa spesies tertentu dalam hutan bakau bahkan membantu proses penambatan racun secara aktif
  6. Sumber alam dalam kawasan (In-Situ) dan luar Kawasan (Ex-Situ)
    Hasil alam in-situ mencakup semua fauna dan hasil pertambangan atau mineral yang dapat dimanfaatkan secara langsung di dalam kawasan. Sedangkan sumber alam ex-situ meliputi produk-produk alamiah di hutan mangrove dan terangkut/berpindah ke tempat lain yang kemudian digunakan oleh masyarakat di daerah tersebut, menjadi sumber makanan bagi organisme lain atau menyediakan fungsi lain seperti menambah luas pantai karena pemindahan pasir dan lumpur.
  7. Transportasi
    Pada beberapa hutan mangrove, transportasi melalui air merupakan cara yang paling efisien dan paling sesuai dengan lingkungan.
  8. Sumber plasma nutfah
    Plasma nutfah dari kehidupan liar sangat besar manfaatnya baik bagi perbaikan jenis-jenis satwa komersial maupun untukmemelihara populasi kehidupan liar itu sendiri.
  9. Rekreasi dan pariwisata
    Hutan bakau memiliki nilai estetika, baik dari faktor alamnya maupun dari kehidupan yang ada di dalamnya. Hutan mangrove yang telah dikembangkan menjadi obyek wisata alam antara lain di Sinjai (Sulawesi Selatan), Muara Angke (DKI), Suwung, Denpasar (Bali), Blanakan dan Cikeong (Jawa Barat), dan Cilacap (Jawa Tengah). Hutan mangrove memberikan obyek wisata yang berbeda dengan obyek wisata alam lainnya. Karakteristik hutannya yang berada di peralihan antara darat dan laut memiliki keunikan dalam beberapa hal. Para wisatawan juga memperoleh pelajaran tentang lingkungan langsung dari alam. Pantai Padang, Sumatera Barat yang memiliki areal mangrove seluas 43,80 ha dalam kawasan hutan, memiliki peluang untuk dijadikan areal wisata mangrove.

    Kegiatan wisata ini di samping memberikan pendapatan langsung bagi pengelola melalui penjualan tiket masuk dan parkir, juga mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat di sekitarnya dengan menyediakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, seperti membuka warung makan, menyewakan perahu, dan menjadi pemandu wisata.
  10. Sarana pendidikan dan penelitian
    Upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan laboratorium lapang yang baik untuk kegiatan penelitian dan pendidikan.
  11. Memelihara proses-proses dan sistem alami
    Hutan bakau sangat tinggi peranannya dalam mendukung berlangsungnya proses-proses ekologi, geomorfologi, atau geologi di dalamnya.
  12. Penyerapan karbon
    Proses fotosentesis mengubah karbon anorganik (C02) menjadi karbon organik dalam bentuk bahan vegetasi. Pada sebagian besar ekosistem, bahan ini membusuk dan melepaskan karbon kembali ke atmosfer sebagai (C02). Akan tetapi hutan bakau justru mengandung sejumlah besar bahan organik yang tidak membusuk. Karena itu, hutan bakau lebih berfungsi sebagai penyerap karbon dibandingkan dengan sumber karbon.
  13. Memelihara iklim mikro
    Evapotranspirasi hutan bakau mampu menjaga ketembaban dan curah hujan kawasan tersebut, sehingga keseimbangan iklim mikro terjaga.
  14. Mencegah berkembangnya tanah sulfat masam
    Keberadaan hutan bakau dapat mencegah teroksidasinya lapisan pirit dan menghalangi berkembangnya kondisi alam.



Hutan Mangrove dan Perikanan

Dalam tinjauan siklus biomassa, hutan mangrove memberikan masukan unsur hara terhadap ekosistem air, menyediakan tempat berlindung dan tempat asuhan bagi anak-anak ikan, tempat kawin/pemijahan, dan lain-lain. Sumber makanan utama bagi organisme air di daerah mangrove adalah dalam bentuk partikel bahan organik (detritus) yang dihasilkan dari dekomposisi serasah mangrove (seperti daun, ranting dan bunga). Selama proses dekomposisi, serasah mangrove berangsur-angsur meningkat kadar proteinnya dan berfungsi sebagai sumber makanan bagi berbagai organisme pemakan deposit seperti moluska, kepiting dang cacing polychaeta. Konsumen primer ini menjadi makanan bagi konsumen tingkat dua, biasanya didominasi oleh ikan-ikan buas berukuran kecil selanjutnya dimakan oleh juvenil ikan predator besar yang membentuk konsumen tingkat tiga Singkatnya, hutan mangrove berperan penting dalam menyediakan habitat bagi aneka ragamjenis-jenis komoditi penting perikanan baik dalam keseluruhan maupun sebagian dari siklus hidupnya.


Nilai Ekonomis Hutan Bakau

Berdasarkan kajian ekonomi terhadap hasil analisa biaya dan manfaat ekosistem hutan mangrove (bakau) ternyata sangat mengejutkan, di beberapa daerah seperti Madura dan Irian Jaya dapat mencapai triliunan rupiah, kata Asisten Deputi Urusan Eksosistem Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup, Dr LH Sudharyono.

Pada Workshop Perencanaan Strategis Pengendalian Kerusakan Hutan Mangrove se-Sumatera di Bandar Lampung terungkap bahwa hasil penelitian Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB-Bogor dengan Kantor Menteri Negara LH (1995) tentang hasil analisa biaya dan manfaat ekosistem hutan mangrove Hasilnya ternyata sangat mencengangkan, di Pulau Madura, diperoleh Total Economic Value (TEV) sebesar Rp 49 trilyun, untuk Irian Jaya Rp. 329 trilyun, Kalimantan Timur sebesar Rp. 178 trilyun dan Jabar Rp. 1,357 trilyun. Total TEV untuk seluruh Indonesia mencapai Rp. 820 trilyun.

Berdasarkan hasil analisa biaya dan manfaat terhadap skenario pengelolaan ekosistem mangrove disarankan skenarionya : 100 persen hutan mangrove tetap dipertahankan seperti kondisi saat ini, sebagai pilihan pengelolaan yang paling optimal, kenyataannya, telah terjadi pengurangan hutan mangrove, di Pulau Jawa, pada tahun 1997 saja luasnya sudah tinggal 19.077 ha (data tahun 1985 seluas 170.500 ha) atau hanya tersisa sekitar 11,19 persen saja.

Penyusutan terbesar terjadi di Jawa Timur, dari luasan 57.500 ha menjadi hanya 500 ha (8 persen), kemudian di Jabar, dari 66.500 ha tinggal kurang dari 5.000 ha. Sedangkan di Jateng, tinggal 13.577 ha dari 46.500 ha (tinggal 29 persen). Sementara luas tambak di Pulau Jawa adalah 128.740 ha yang tersebar di Jabar (50.330 ha), Jateng (30.497 ha), dan di Jatim (47.913 ha).

Dikhawatirkan apabila di waktu mendatang dilakukan ekstensifikasi tambak dengan mengubah hutan mangrove atau terjadi pengrusakan dan penyerobotan lahan hutan mangrove, maka kemungkinan besar akan sangat sulit untuk mendapatkan hutan mangrove di Jawa, bahkan didaerah manapun di Indonesia ini.

Mengingat betapa pentingnya arti kelestarian hutan bakau ini bagi kelangsungan hidup ekosistem kelautan maka sudah selayaknya dan sewajarnya lah apabila pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sangat memperhatikan keselamatan Hutan-hutan Bakau yang ada diwilayah provinsi Bangka Belitung. Tak terbayangkan apa yang akan dirasakan oleh seluruh masyarakat kepulauan Bangka Belitung ini bila suatu saat kelak ekosistem Hutan Mangrove (hutan Bakau) yang ada di provinsi kepulauan Bangka Belitung ini hancur atau bahkan musnah, seberapa besar nilai kerugian yang akan didapat, dan seimbangkah dengan pendapatan dan penghasilan dari kegiatan perekonomian yang hanya akan berdampak sesaat saja? Tanpa memperhatikan dampak negatif jangka panjang bagi provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini. Kerugian Materiil yang sangat besar nilainya jika di rupiahkan dan kerugian sprituil yang tak ternilai harganya ...




Sumber :
  • http://my-curio.us/?p=1050
  • http://www.gatra.com
  • Foto di http://www.e-dukasi.net

Menjelajahi Hutan Tropis Kalimantan


Menjelajahi Hutan Tropis Kalimantan

HIMPALAUNAS.COM, BALIKPAPAN - Kalimantan memang kaya hutan tropis yang lebat, serta satwa dan fauna yang endemik, menjadi daya tarik dari kawasan ini.
Kawasan purbakala bernama crash Sangkuriang misalnya. Untuk menuju kawasan ini harus menggunakan perahu ketingting, karena lokasi crash sangat jauh, terpencil dan sulit dijangkau.
Ini adalah potret sebenarnya dari kehidupan Kalimantan. Semakin kita kedalam, akan menemukan keanekaragaman hutan dan pohon yang masih lestari dengan harapan, 10 atau 20 tahun lagi kondisi ini masih terjaga dengan baik. Bebatuan kapur dan cadas adalah tanda telah memasuki kawasan crash. Batu-batu cadas ini sangat rapuh dan tajam. Dan Kami harus berhati-hati, karena salah sedikit saja bisa berakibat fatal.
Ada juga Goa Tewet yang berada di gugusan Gunung Karst. Lokasinya begitu terpencil, sehingga sangat jarang orang yang datang. Tinggi goa dari permukaan laut sekitar 1000 meter. Di dalamnya banyak ditemukan goresan-goresan peninggalan prasejarah yang merupakan saksi dari peradaban manusia ribuan tahun yang lalu di Kalimantan.
Goa ini ditemukan sekitar tahun 90-an oleh peneliti dari LIPI dan ITB dan diperkirakan adalah tempat bernaung manusia purba yang hidup berpindah-pindah. Ditemukan gambar telapak tangan yang diperkirakan berusia sekitar 20 ribu tahun sebelum Masehi. Tangan ini adalah milik dari suku pertama yang menghuni kawasan ini ketika Pulau Filipina, dataran Cina Selatan, Malaysia dan Pulau Kalimantan masih bersatu.
Selain telapak tangan ada pula lukisan dari aliran sungai, kijang dan tumbuh-tumbuhan. Lukisan ini ibarat sebuah peta, kawasan dan wilayah, yang masuk dalam kekuasaan suku prasejarah ini. Namun para peneliti sejauh ini masih menerka dan belum mengetahui makna lebih dalam, dari lukisan buah Tewet ini. Hingga sekarang mereka masih melakukan riset dan mereka meminta kawasan ini harus tetap dilestarikan dari tangan-tangan jahil manusia.
Kemudian, di Kalimantan Timur yang diselimuti hutan lebat, Bangkirai ini adalah salah satu pohon yang tumbuh dikawasan ini yang menjulang tinggi hingga 50 meter dengan masa hidup yang sangat lama hingga 150 tahun. Kawasan ini bernama Taman Bukit Bangkirai yang letaknya dalam kawasan hutan lindung yang luasnya sekitar 1500 hektar.
Taman Bukit Bangkirai letaknya cukup jauh dari kota Balikpapan sekitar 3 jam perjalanan. Kendati jauh dan terpencil, kawasan ini cukup menantang untuk bertualang dan salah satu lokasi itu adalah Canopy Walk. Sebagian besar pohon yang tumbuh disini adalah langka dan anda dapat turut melestarikannya dengan cara mengadopsinya dengan dipungut biaya sebesar 5 juta rupiah pertahun untuk satu pohonnya.
Perjalanan menuju lokasi Canopy Walk cukup jauh dan melelahkan apalagi yang pertama kali datang ke lokasi ini. Salah satu sensasi yang mengasikan adalah berjalan-jalan diatas pohon pada ketinggian 40 meter diatas permukaan laut ini. Canopy Bridge adalah jembatan di mana Anda bisa menitinya di ketinggian 50 meter dari satu pohon ke pohon lain dan jembatan ini merupakan jembatan pertama di Indonesia dan dibuat para insinyur dari Amerika Serikat pada tahun 1958.
Tujuan mereka adalah untuk melestarikan kawasan ini. Jembatan ini menghubungkan 5 pohon bangkirai yang terbentang sekitar 65 meter. Bagi yang takut dengan ketinggian sebaiknya tidak mencobanya. Lebatnya hutan Kalimantan menjadi lebih jelas dan di lokasi ini juga sering dilakukan kegiatan bertualang, riset dan penelitian. Masih banyak lokasi lain yang bisa Anda jelajahi di kawasan Kalimantan Timur ini.
Selain itu tentang Beruang Madu. Tidak banyak yang tahu tentang beruang madu, yang ternyata merupakan maskot Kota Balikpapan di Kalimantan Selatan. Kota Balikpapan ini ternyata juga terdapat tempat penangkaran beruang madu, yang lokasinya berada di Cagar Alam Sungai Wain. Hutan Lindung Sungai Wain dahulunya terkenal sebagai habitat beruang madu di Kalimantan. Namun sayang, populasinya semakin hari semakin menurun.
Ekosistem di kawasan ini memang masih memungkinkan beruang madu, untuk bertahan hidup. Kita juga bisa menyaksikan rapatnya ekosistem hutan rawa dan ekosistem hutan hijau dataran rendah. Beberapa sarang Orangutan masih bisa ditemukan di ketinggian pohon khas.  Bila ingin menemukan jejak beruang madu meskipun tidak mudah menemukannya di tengah lebatnya hutan, bisa langsung ke tempat penangkarannya, di Kilometer 23, Jalan Raya Poros Kalimantan.
Memasuki kawasan ini, petugas sedang memberikan makan siang bagi beruang madu. Mirip Jurassic Park. Kawat beraliran listrik mengelilingi kawasan seluas 2 hektar ini. Bukan madu saja, hewan ini juga menyenangi buah-buahan dan serangga. Beruang madu adalah jenis beruang yang terkecil di dunia, dengan berat sekitar 30 hingga 60 kilogram. Kita mudah mengenalinya, yakni dari tanda seperti kalung yang melingkar di dadanya.
Di Eropa, beruang madu dikenal dengan nama Sun Bear, berarti beruang matahari. Berasal dari tanda dada yang seperti warna kuning, matahari. Beruang madu ini merupakan hewan langka, karena sering diburu oleh manusia, untuk dijadikan hewan piaraan atau koleksi. Padahal di Asia Tenggara, kita hanya bisa menemukan di kawasan hutan tropis ini, yang juga semakin menipis.
Hewan ini membutuhkan areal hutan luas, untuk bisa bertahan hidup. Misalnya, untuk seekor beruang betina memerlukan areal sekitar 500 hektar. Itu berarti, kita harus membutuhkan hutan tropis yang sangat luas, agar mereka bisa bertahan.

Sumber: http://himpalaunas.com