Senin, 25 Februari 2013

Hutan Mangrove dan Manfaatnya bagi Mahluk Hidup



Hutan mangrove atau dikenal juga dengan sebutan hutan bakau berada di kawasan pinggiran pantai dan laut. Hutan mangrove memiliki banyak manfaat bagi makhluk hidup yang ada di sekitarnya. Indonesia memiliki potensi sumber daya mangrove yang sangat luas, bahkan terluas di dunia, yang bila dikelola dengan baik diharap akan memberi manfaat besar bagi kehidupan makhluk hidup di sekitarnya. Akan tetapi, saat ini kondisi hutan mangrove Indonesia mengalami kerusakan dan pengurangan luas secara cepat.
Hutan mangrove merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan suatu varietas komunitas pantai tropik yang didominasi oleh beberapa spesies pohon-pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dalam perairan asin. Hutan mangrove meliputi pohon-pohon dan semak yang tergolong ke dalam 8 famili dan terdiri atas 12 genera tumbuhan berbunga, yaitu Avicenia, Sonneratia, Rhizophora, Bruguiera, Ceriops, Xylocarpus, Lumnitzera, Aegiceras, Aegiatilis, Snaeda, dan Conocarpus .

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki hutan mangrove dengan keanekaragaman jenis yang tinggi. Tercatat terdapat 202 jenis yang terdiri dari 89 jenis pohon, 5 jenis palem, 19 jenis liana dan 44 jenis epifit. Merujuk hasil identifikasi Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial tahun 1999, luas keseluruhan hutan bakau di Indonesia sekitar 8,6 juta hektar, terdiri atas 3,8 juta hektar di dalam kawasan hutan dan 4,8 hektar di luar kawasan hutan. Kerusakan hutan bakau di dalam kawasan hutan 1,7 hektar atau sekitar 44,73 persen dan kerusakan di luar kawasan hutan 4,2 juta hektar atau sekitar 87,50 persen.

Disadari atau tidak, disengaja atau tidak, sejak beberapa tahun belakangan hingga sekarang, perusakan ekosistem laut masih tetap berlangsung. Kerusakan secara umum hutan mangrove sudah mulai terusik dengan dampak pembangunan yang tidak berlandaskan wawasan lingkungan, sehingga kerusakan mangrove makin memprihatinkan.

Penebangan hutan bakau lebih banyak disebabkan oleh ketidaktahuan petani nelayan (petambak) yang berpikir bahwa kerindangan dedaunan bakau menghalangi masuknya sinar matahari dan mengurangi luas areal untuk lahan tambak. Ekspansi pembangunan dan pengoperasian tambak yang tidak terkontrol menempatkan sumber hayati hutan bakau yang tumbuh sepanjang 81 ribu kilometer perairan pantai Indonesia terancam kepunahan.

Penyebab makin terusik dan terancamnya keberadaan hutan bakau adalah akibat ekstensifikasi pertambakan di beberapa kawasan di Indonesia termasuk di Sumatera Utara, banyaknya hutan mangrove yang beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk. Masih banyak masyarakat kita yang tinggal di sekitar kawasan hutan mangrove tidak menyadari bahwa fungsi dan manfaat hutan mangrove sangat penting bagi kehidupan mahluk hidup disekitarnya.

Secara fisik hutan mangrove menjaga garis pantai agar tetap stabil, melindungi pantai dan tebing sungai, mencegah terjadinya erosi laut serta sebagai perangkap zat-zat pencemar dan limbah, mempercepat perluasan lahan, melindungi daerah di belakang mangrove dari hempasan dan gelombang serta angin kencang, mencegah intrusi garam (salt intrution) ke arah darat; mengolah limbah organik, dan sebagainya.

Hutan mangrove mampu meredam energi arus gelombang laut, keberadaan hutan mangrove juga dapat memperkecil gelombang tsunami yang menyerang daerah pantai. Rumpun bakau (Rhizophora) memantulkan, meneruskan, dan menyerap energi gelombang tsunami yang diwujudkan dalam perubahan tinggi gelombang tsunami ketika menjalar melalui rumpun tersebut. 

Vegetasi mangrove juga dapat menyerap dan mengurangi pencemaran (polutan). Jaringan anatomi tumbuhan mangrove mampu menyerap bahan polutan, misalnya seperti jenis Rhizophora mucronata dapat menyerap 300 ppm Mn, 20 ppm Zn, 15 ppm Cu, dan pada daun Avicennia marina terdapat akumulasi Pb ³ 15 ppm, Cd ³ 0,5 ppm, Ni ³ 2,4 ppm. Selain itu, hutan mangrove dapat mengendalikan intrusi air laut, yakni percepatan intrusi air laut di pantai Jakarta meningkat dari 1 km pada hutan mangrove selebar 0,75 km menjadi 4,24 km pada areal tidak berhutan.

Secara biologi hutan mangrove mempunyai fungsi sebagai daerah berkembang biak (nursery ground), tempat memijah (spawning ground), dan mencari makanan (feeding ground) untuk berbagai organisme yang bernilai ekonomis khususnya ikan dan udang. Habitat berbagai satwa liar antara lain, reptilia, mamalia, hurting dan lain-lain. Selain itu, hutan mangrove juga merupakan sumber plasma nutfah.

Mangrove sejak lama telah dimanfaatkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Tercatat sekitar 67 macam produk yang dapat dihasilkan oleh ekosistem hutan mangrove dan sebagian besar telah dimanfaatkan oleh masyarakat, misalnya untuk bahan bakar (kayu bakar, arang, alkohol), bahan bangunan (tiang-tiang, papan, pagar); alat-alat penangkapan ikan (tiang sero, bubu, pelampung, tanin untuk penyamak); tekstil dan kulit (rayon, bahan untuk pakaian, tanin untuk menyamak kulit), makanan, minuman dan obat-obatan (gula, alkohol, minyak sayur, cuka), peralatan rumah tangga (mebel, lem, minyak untuk menata rambut), pertanian (pupuk hijau), chips untuk pabrik kertas dan lain-lain.

Hutan mangrove juga berperan dalam pendidikan, penelitian dan pariwisata. Bahkan menurut FAO (1982), di kawasan Asia dan Pasifik, areal mangrove juga digunakan sebagai lahan cadangan untuk transmigrasi, industri minyak, pemukiman dan peternakan. Dari kawasan hutan mangrove dapat diperoleh tiga macam manfaat. Pertama, berupa hasil hutan, baik bahan pangan maupun bahan keperluan lainnya. Kedua, berupa pembukaan lahan mangrove untuk digunakan dalam kegiatan produksi baik pangan maupun non-pangan serta sarana/prasarana penunjang dan pemukiman. Manfaat ketiga berupa fungsi fisik dari ekosistem mangrove berupa perlindungan terhadap abrasi, pencegah terhadap rembesan air laut dan lain-lain fungsi fisik.

Ekosistem hutan mangrove memiliki produktivitas yang tinggi. Produktivitas primer ekosistem mangrove ini sekitar 400-500 gram karbon/m2/tahun adalah tujuh kali lebih produktif dari ekosistem perairan pantai lainnya. Kerusakan mangrove akan berdampak pada/penurunan volume dan keragaman jenis ikan yang ditangkap (56,32% jenis ikan menjadi langka sulit didapat, dan 35,36% jenis ikan menjadi hilang/tidak pernah lagi tertangkap). 

Oleh karenanya, ekosistem mangrove mampu menopang keanekaragaman jenis yang tinggi. Daun mangrove yang berguguran diuraikan oleh fungi, bakteri dan protozoa menjadi komponen-komponen bahan organik yang lebih sederhana (detritus) yang menjadi sumber makanan bagi banyak biota perairan (udang, kepiting dan lain-lain.

Melihat kondisi hutan mangrove di beberapa kawasan di Indonesia makin memprihatinkan, pemerintah, LSM dan masyarakat harus bahu membahu untuk melestarikannya. Atau paling tidak mempertahankan hutan bakau yang masih ada dan bisa diselamatkan dari kemusnahan.

Upaya penyelamatan hutan bakau dari kerusakan yang semakin parah, LSM, pemerintah dan masyarakat perlu melakukan kampanye (sosialisasi) penyelamatan. Atau bisa juga dengan pengenalan dan menyamakan persepsi sekaligus untuk memperoleh masukan dalam rangka perbaikan konsep dan pelaksanaan program penyelamatan, maka sosialisasi harus terus dilakukan. 

Upaya sosialisasi penyelamatan hutan mangrove juga perlu disampaikan ke sekolah-sekolah (generasi penerus) untuk penyadaran bahwa upaya penyelamatan hutan bakau hari ini bisa memberi manfaat ke anak cucu mereka di kemudian hari.

Referensi: Harian Analisa--SUMUT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar