Senin, 18 Maret 2013

125 Ribu Hektare Hutan Beralih Fungsi Setiap Tahun


Ilustasi Hutan (FOTO:ANTARA)
Ilustasi Hutan (FOTO:ANTARA)
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa menyatakan sekitar 125.000 hektare hutan di Indonesia dialihfungsikan untuk kebutuhan masyarakat setiap tahun.
"Setiap tahun hutan di Indonesia yang dilindungi pemerintah yang dialihfungsikan untuk dimanfaatkan masyarakat mencapai luas sekitar 125 ribu hektare," katanya pada acara sosialisasi audit di kantor Gubernur Provinsi Sulbar, Sabtu (24/11).
Ia mengatakan hutan yang dialihfungsikan untuk kebutuhan masyarakat seperti pembangunan permukiman, pembukaan lahan perkebunan maupun untuk kebutuhan industri tersebut telah membuat hutan di negara ini semakin berkurang dari tahun ke tahun.
"Itu artinya hutan sebagai paru paru dunia di negara ini semakin berkurang dan mengancam kelestarian lingkungan kita agar tetap terjaga,"katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah di daerah sebaiknya sudah tidak lagi mengajukan alih fungsi hutannya untuk dimanfaatkan masyarakat agar hutan di negara ini tidak demi kelestarian lingkungan termasuk di Provinsi Sulbar.
"Bayangkan jika hutan habis, bencana akan mudah datang, dan generasi kita ke depan akan kekurangan sumber daya alam untuk mereka manfaatkan memenuhi kebutuhannya, dan itu tentunya sangat merugikan kita semua," katanya.
Sehingga ia menyarankan agar dalam membuka pemukiman baru atau lahan perkebunan, maupun daerah yang akan dijadikan kawasan industri hendaknya lahan kritis yang selama ini ada dimanfaatkan.
"Lahan kritis saya kira masih banyak di Sulbar sebaiknya lahan itu yang dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia jangan hutan yang masih asri dirusak dan dengan cara dialihfungsikan agar hutan tetap tersedia bagi generasi kita, dan tidak habis," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar