Pusat Rehabilitasi dan Penyelamatan Satwa Masihulan dengan luas 3, 6
Ha terbagi dalam 3 (tiga) area dengan fungsi berbeda terhadap setiap
jenis satwa burung yang ada didalamnya. Lokasi ini merupakan tempat
penangkaran satwa burung hasil sitaan dari masyarakat. Jenis – jenis
burung yang terdapat disini antara lain; burung bayan, Nuri ternate,
Mambruk, kakatua ternate, dan kakatua galarita. Juga terdapat seekor
ular phiton yang terbesar setaman nasional seluruh indonesia, yang
ditemukan masyarakat sekitar.
Dalam lokasi ini, terdapat kandang – kandang penangkaran yang dibagi
dalam tiga areal yaitu; areal karantina, areal peralihan / pendidikan,
dan areal sosialisasi dan proteksi.
Untuk melepaskan satwa ke alam bebas, maka harus melewati penangkaran
bertahap pada tiap areal yang ada. Areal karantina merupakan tahapan
pertama satwa ditempatkan. Penempatan ini bertujuan untuk memeriksa dan
megkarantina satwa baru agar meminimalisir kemungkinan adanya penyakit
yang dibawa. Jika satwa burung telah diindikasikan sehat, maka dapat
dipindahkan ke areal kedua. Pada areal ini, satwa akan dikarantina
selama 60 hari sampai dengan 90 hari.
Pemeriksaan medis dilakukan dengan cara melihat bentuk fisik burung
apakah ada luka atau kerusakan fisik lainnya bagi burung – burung yang
terkena jerat yang ditemukan oleh penduduk, sedangkan untuk burung yang
berasal dari hasil sitaan atau peliharaan, jarang mengalami kerusakan
fisik. Untuk pemeriksaan medis terhadap darah dan air lendir biasanya
dilakukan setiap 3 (tiga) bulan bekerja sama dengan Pusat pemeliharaan
satwa di Bali.
Tiga indikator yang biasanya digunakan untuk menguji kesehatan satwa
sebelum dipindahkan ke kandang yaitu; diagnosa awal, sampel darah, dan
asupan gizi. Sedangkan untuk kemungkinan dapat dipindahkan ke areal
berikutnya, maka satwa harus memenuhi syarat antara lain; kelengkapan
terbang yang sempurna dan normalitas tubuh. Setelah lulus dari areal
karantina, satwa harus dipindahkan ke areal peralihan / pendidikan.
Sifat satwa yang jinak dan pintar biasanya akan lebih dominan jika hidup
bersama dengan seekor satwa liar. Dengan alasan itu, maka dalam areal
ini, satwa yang jinak akan di kandangkan bersama satwa liar yang
jumlahnya lebih banyak dengan tujuan menekan dominansi satwa yang pintar
tersebut.
Di dalam area pendidikan/peralihan, burung – burung yang mengalami
cedera fisik seperti rusak sayap/patah, ditempatkan satu kandang dengan
beberapa burung yang telah memiliki sifat liar (burung sejenis) sehingga
dalam jangka waktu tertentu secara alami dapat kembali pulih.
Kandang penangkaran pada areal karantina
Sedangkan bagi burung – burung yang berasal dari peliharaan yang
tadinya masih memiliki sifat jinak karna sering berinteraksi dengan
manusia dilatih untuk kembali memiliki sifat liar dengan cara
ditempatkan berdekatan dengan burung – burung yang tidak sejenis yang
sudah memiliki sifat liar, sehingga dalam jangka waktu tertentu dan
secara alami kembali memiliki sifat liar. Jangka waktu untuk burung –
burung yang menempati area ini tergantung dari jenis burung tersebut
beradaptasi dan berinteraksi, ada burung yang lebig dari 2 (dua) tahun
berada di area pendidikan ini. Beberapa jenis satwa yang berada di area
pendidikan/peralihan, antara lain:
- Kakatua seram (Cacatua mollucensis ) 5 ekor
- Kakatua galerita 10 ekor
- Burung bayan halmahera 6 ekor
- Burung bayan halmahera merah 2 ekor
- Nuri kepala hitam ( Lorius domicella dan Lorius lory ) 11 ekor
Kandang dalam areal peralihan
Di dalam area ini, burung – burung yang sudah memiliki sifat liar
ditempatkan bersamaan (burung sejenis) dengan burung yang masih memiliki
sifat jinak yang berasal dari peliharaan atau sitaan sehingga dapat
bersosialisasi dan lebih cepat memiliki sifat liar. Lamanya burung –
burung yang masih memiliki sifat jinak di area ini ± 3 (tiga) bulan, itu
pun tergantung jenis burung. Apabila dalam jangka waktu yang cepat
burung sudah dapat menunjukan sifat liarnya maka akan di habituasi
(kandang pengenalan habitat) selama ± 1 (satu) bulan dan siap dalam
proses pelepasan ke alam. Beberapa jenis satwa yang berada di area
sosialisasi, antara lain :
- Burung bayan ( Electus roratus ) 3 ekor
- Nuri ternate ( Lorius garullus ) 6 ekor
- Mabruk ( Goura cristata ) asal papua 1 ekor
- Kakatua seram ( Cacatua mollucensis ) 15 ekor
- Kakatua galerita 10 ekor
- Ular patola ( Phyton,sp ) 1 ekor
Areal terakhir dalam penangkaran ini adalah areal proteksi /
sosialisasi. Penempatan pada areal ini bertujuan untuk mensosialisasikan
satwa dengan kondisi bebas di alam. Cara yang dipakai biasanya dengan
pemberian pakan yang umumnya ditemukan di hutan, serta pemasangan
ranting – ranting pohon atau batang rotan pada kandang untuk makan dan
bermain, seperti layaknya kondisi di alam.
Kandang penangkaran pada areal sosialisasi / proteksi
Pakan yang biasanya diberikan dapat digolongkan dalam empat kelompok antara lain:
- Makanan hutan seperti; kenari, biji pinang muda, biji kayu besi, biji matoa, ujung rotan, buah kesone, dan sebagainya,
- Makanan tambahan seperti; mangga, jeruk, kacang – kacangan dan apel,
- Makanan pokok seperti; biji matoa, pisang, pepaya, kelapa, dan jagung,
- Vitamin
Tujuan dari pemasangan ranting dalam kandang selain untuk
mensosialisasikan satwa dengan kondisi alam, tapi juga mengupayakan agar
satwa tidak mengalami stres. Pemberian makanan pokok harus rutin tiap
hari, sedangkan untuk makanan hutan diupayakan ruting tiap hari. Makanan
tambahan biasanya diberikan dua minggu sekali. Sedangkan untuk vitamin,
umumnya diberikan tiap minggu. Pada keadaan ekstrim vitamin dapat
diberikan tiga kali dalam seminggu.
Pada area ini, jika satwa telah dirasakan mampu bertahan di alam maka
satwa tersebut dapat saja dilepaskan setelah berkoordinasi dengan Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Satwa tidak dipaksakan
untuk dilepaskan ke alam. Lamanya satwa dalam areal sosialisasi
tergantung dari kesiapan satwa itu sendiri. Sebelum dilepaskan ke alam,
maka satwa wajib dipasang pengenal dengan nomor tertentu agar dapat
dilacak keberadaanya. Biasanya ada dua cara pemasangan tanda pada satwa
yang akan dilepaskan yaitu; secara permanen misalnya pemasangan cincin
atau micro chip pada kakinya, dan secara semi permanen misalnya
pemberian warna pada ekor atau pemasangan micro chip pada ekor. Pusat
penyelamatan dan rehabilitasi satwa burung ini telah berhasil melepaskan
sejumlah satwa hasil sitaan dari masyarakat. Dengan bantuan micro chip
yang dipasang, maka petugas dapat menilai keberhasilan mereka. Salah
satu keberhasilan yang pernah buktikan, yaitu pernah ditemukannya burung
yang dipasangkan micro chip dalam kondisi bertelur.
Jenis Satwa Burung Yang Terdapat Di Pusat Rehabilitasi
Dan Penyelamatan Satwa Masihulan.
No |
Nama Jenis/Nama Ilmiah
|
Jumlah Individu (ekor)
|
1. | Mambruk (Goura cristata) |
1
|
2. | Kakatua Seram (Cacatua molucensis) |
53
|
3. | Kakatua Galerita Jambul Kuning Besar |
13
|
4. | Kakatua Galerita Jambul Kuning |
3
|
5. | Kakatua Sumba (Cacatua sulfurea citrinocristata) |
1
|
6. | Kakatua Tanimbar (Cacatua goffini) |
2
|
7. | Kakatua Putih (Cacatua alba) |
5
|
8. | Kakatua Dobo (Kakatua eleonora) |
13
|
9. | Bayan (Eclectus roratus) |
16
|
10. | Nuri Kepala Hitam Seram (Lorius domicela) |
-
|
11. | Nuri Ternate (Lorius garullus) |
9
|
12. | Nuri Kepala Hitam Papua (Lorius lory) |
33
|
13. | Nuri Pipih Biru (Eos reticulata) |
1
|
14. | Nuri Merah (Eos bornea) |
-
|
15. | Rankon (Rhyteceros plicatus) |
-
|
16. | Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) |
-
|
17. | Kasuari (Casuarius casuarius) |
-
|
18. | Ular Patola (Phyton sp) |
1
|
Jumlah Populasi |
151
|
Sumber: http://irwantoforester.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar