Senin, 18 Maret 2013

Pemantapan hutan Sumatera Barat


Pemprov Sumbar menganggarkan 2,68 miliar untuk program pemantapan hutan yang meliputi penanaman bibit pohon. Selain itu, penanganan lahan kritis juga dilakukan di kawasan hutan yang terdiri dari hutan lindung dan areal penggunaan lain.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Kehutanan setempat melaksanakan program pemantapan kawasan hutan di wilayah itu dalam anggaran 2013 .
Ilustrasi - Gambar foto udara areal kritis di kawasan hutan Sumatera Barat, (FOTO: Antara News)
Ilustrasi - Gambar foto udara areal kritis di kawasan hutan Sumatera Barat, (FOTO: Antara News)
Program tersebut menyangkut sepuluh kegiatan dengan dukungan dana sebesar Rp2,68 miliar bersumber dari APBD 2013, kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, di Padang, Minggu.
Salah satu upaya memantapkan kawasan hutan, Sumbar dalam pelaksanaan rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD) 2011-2015, akan mengurangi luas areal kritis dengan melakukan penanaman 1.045.500 pohon secara bertahap selama lima tahun.
Penanaman lahan kritis itu dilakukan masing-masing sebanyak 209.100 batang pohon setiap tahunnya. Untuk penanaman pohon-pohon tersebut dibutuhkan dana mencapai Rp1,4 miliar selama lima tahun pelaksanaan program ini, tambahnya.
Pada tahun anggaran 2013 dibutuhkan anggaran sebesar Rp278,3 juta untuk menangani lahan kritis dan di 2014 dibutuhkan Rp306,13 juta serta pada 2015 sebesar Rp336,74 juta. Penanaman pohon dilakukan pada lahan kritis baik yang ada dalam kawasan hutan maupun yang ada di luar kawasan hutan, katanya.
Luas lahan krisis yang berada dalam kawasan hutan di Sumbar yang ditanami tersebut mencapai 101.905 hektare, sedangkan yang berada di luar kawasan hutan mencapai 106.154 hektare. Dengan penanaman sebanyak 209.100 pohon setiap tahunnya, diharapkan bisa mengurangi luas lahan kritis baik dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan seluas 10.000 hektare setiap tahunnya.
Untuk penanaman kembali lahan-lahan kritis di daerah tersebut ditargetkan tersedia bibit pohon tanaman hutan baik secara kualitas mapun kuantitas mencapai 77,54 juta batang.
Luas hutan Sumbar mencapai seluas 4.228.730 hektare dengan rincian terbesar dalam status Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 1.628.444 hektare, lalu hutan lindung seluas 910.533 hektare.
Selanjutnya, hutan dengan fungsi Hutan Suaka Alam dan Wisata (HSAW) dengan luas 846.145 hektare, Hutan Produksi Tetap (HP) seluas 434.568 hektare, Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 247.385 hektare, Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) seluas 161.655 hektare.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar