Senin, 18 Maret 2013

Batang Toru jadi hutan lindung


Usulan peningkatan status hutan Batang Toru, Sumatera Utara untuk menjadi hutan lindung telah disampaikan 2 organisasi lingkungan kepada anggota DPD di Jakarta. Dalam upaya tersebut, masyarakat perlu dilibatkan sehingga mereka bisa memperoleh manfaatnya.
Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, mengusulkan sejumlah area di kawasan Hutan Batang Toru dari kawasan hutan produksi menjadi kawasan hutan lindung.
FOTO BERSAMA – Direktur Walhi Sumut, Kusnadi (kanan) bersama rombongan Yayasan Ekosistem Lestari saat bertemu Ketua DPD RI, Irman Gusman dan anggota DPD RI, Parlindungan Purba di Jakarta. (FOTO: Metro/ist)
FOTO BERSAMA – Direktur Walhi Sumut, Kusnadi (kanan) bersama rombongan Yayasan Ekosistem Lestari saat bertemu Ketua DPD RI, Irman Gusman dan anggota DPD RI, Parlindungan Purba di Jakarta. (FOTO: Metro/ist)
Usulan itu, langsung disampaikan pihak YEL dan Walhi Sumut, Jumat (1/2) kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Irwan Gusman, didampingi anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba di Jakarta.
Direktur Walhi Sumut, Kusnadi, kepada METRO, Minggu (3/2) mengatakan, bahwa gagasan dan kajian terkait dengan peningkatan status hutan Batang Toru telah dilakukan oleh Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dari berbagai aspek. "Kajiannya menyangkut biodiversity, jasa lingkungan, dan sosial ekonomi,"ujar Kusnadi.
Untuk itu, sambung Kusnadi, Walhi Sumatera Utara mendukung peningkatan status hutan dari kawasan hutan produksi menjadi kawasan hutan lindung. "Tapi dalam hal ini, tentunya dengan mengedepankan agar pemerintahan daerah melakukan penyelesaian dimensi sosial yg timbul dari perubahan status tersebut dengan bijaksana,"tuturnya.
Disamping itu, paparnya, konsepsi kesatuan pengelolaan hutan lindung, juga mutlak harus melibatkan keterwakilan masyarakat setempat. "Karena dengan keterlibatan masyarakat setempat, maka akan meningkatkan rasa memiiki dan rasa bertanggungjawab. Kenapa demikian, karena masyarakat mendapat manfaat,"imbuh Kusnadi.
Dijelaskannya, bahwa konsep ekonomi hijau, merupakan konsep yang terintegrasi utuh dan tidak terpisah-pisah. "Konsep ekonomi hijau, dapat diimplementasikan dengan arah pembangunan yang pro-poor, pro-job, pro-growth dan pro-environment,"tandasnya.
Kusnadi berharap, konsep ekonomi hijau dengan pro-environment harus dikedepankan. "Sebab, Hutan Batang Toru yang berada di tiga daerah meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, merupakan satu-satunya hutan yang mempunyai keanekaragaman hayati sangat tinggi (high biodiversity) di provinsi Sumatera Utara,"tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pungkas Kusnadi, bahwa Ketua DPD RI, Irman Gusman, mendukung sepenuhnya peningkatan status hutan Batang Toru menjadi kawasan hutan lindung, dan akan berupaya mengawal agar kementrian kehutanan segera menyetujui perubahan status tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar