Usulan
peningkatan status hutan Batang Toru, Sumatera Utara untuk menjadi
hutan lindung telah disampaikan 2 organisasi lingkungan kepada anggota
DPD di Jakarta. Dalam upaya tersebut, masyarakat perlu dilibatkan
sehingga mereka bisa memperoleh manfaatnya.
Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), bersama Wahana Lingkungan
Hidup (Walhi) Sumatera Utara, mengusulkan sejumlah area di kawasan Hutan
Batang Toru dari kawasan hutan produksi menjadi kawasan hutan lindung.
Usulan itu, langsung disampaikan
pihak YEL dan Walhi Sumut, Jumat (1/2) kepada Ketua Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) Republik Indonesia, Irwan Gusman, didampingi anggota DPD RI
asal Sumut, Parlindungan Purba di Jakarta.
Direktur Walhi Sumut, Kusnadi, kepada METRO, Minggu (3/2) mengatakan,
bahwa gagasan dan kajian terkait dengan peningkatan status hutan Batang
Toru telah dilakukan oleh Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dari berbagai
aspek. "Kajiannya menyangkut biodiversity, jasa lingkungan, dan sosial
ekonomi,"ujar Kusnadi.
Untuk itu, sambung Kusnadi, Walhi Sumatera Utara mendukung
peningkatan status hutan dari kawasan hutan produksi menjadi kawasan
hutan lindung. "Tapi dalam hal ini, tentunya dengan mengedepankan agar
pemerintahan daerah melakukan penyelesaian dimensi sosial yg timbul dari
perubahan status tersebut dengan bijaksana,"tuturnya.
Disamping itu, paparnya, konsepsi kesatuan pengelolaan hutan lindung,
juga mutlak harus melibatkan keterwakilan masyarakat setempat. "Karena
dengan keterlibatan masyarakat setempat, maka akan meningkatkan rasa
memiiki dan rasa bertanggungjawab. Kenapa demikian, karena masyarakat
mendapat manfaat,"imbuh Kusnadi.
Dijelaskannya, bahwa konsep ekonomi hijau, merupakan konsep yang
terintegrasi utuh dan tidak terpisah-pisah. "Konsep ekonomi hijau, dapat
diimplementasikan dengan arah pembangunan yang pro-poor, pro-job,
pro-growth dan pro-environment,"tandasnya.
Kusnadi berharap, konsep ekonomi hijau dengan pro-environment harus
dikedepankan. "Sebab, Hutan Batang Toru yang berada di tiga daerah
meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan,
merupakan satu-satunya hutan yang mempunyai keanekaragaman hayati
sangat tinggi (high biodiversity) di provinsi Sumatera Utara,"tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pungkas Kusnadi, bahwa Ketua DPD RI, Irman
Gusman, mendukung sepenuhnya peningkatan status hutan Batang Toru
menjadi kawasan hutan lindung, dan akan berupaya mengawal agar
kementrian kehutanan segera menyetujui perubahan status tersebut.
Sumber:
Metro Siantar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar