TEMPO.CO, Jakarta - Direktur
Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi,
Kementerian Kehutanan, Adi Susmianto, menyatakan keaslian dan kemurnian
keanekaragaman hayati hujan hutan tropis Indonesia makin terancam.
Hadirnya
jenis-jenis spesies tumbuhan dan satwa asing invasif disebut Adi
sebagai ancaman bagi hutan hujan tropis di negara ini. "Tentunya
berakibat negatif terhadap kemurnian spesies tumbuhan dan satwa liar di
ekosistem," kata Adi dalam peluncuran program Removing Barrier to
Invasive Species Management in Protection and Production Forest in South
East Asia-Indonesia, Kamis, 30 Agustus 2012.
Adi menjelaskan
spesies invasif adalah flora dan fauna yang berdampak negatif bagi
ekosistem. Pasal 8 artikel h Convention on Biological Diversity
mewajibkan negara melakukan pengendalian dan pemusnahan spesies asing
invasif. Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut melalui
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994.
Menurut Adi, masih banyak flora
dan fauna Indonesia yang belum diketahui namanya. Flora dan fauna
tersebut, kata Adi, sebagian besar dari Indonesia bagian timur. Di lain
pihak, Adi menuturkan, tanpa disadari banyak spesies asing yang mulai
masuk ke Indonesia dan mendominasi di hutan hujan tropis.
Kondisi
tersebut tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga negara-negara lain di
Asia Tenggara. Adi menyebut perdagangan, pariwisata, serta transportasi
sebagai pemicu utama invasi jenis secara biologis. Sebagai
contoh, pada 2005 Indonesia mengimpor 9.604.045 tanaman hias dari Korea
Selatan, Belanda, Jepang, dan Amerika.
Sedangkan pada sektor kehutanan, dampak ekologis dari invasive alien species (IAS) dapat dilihat di Taman Nasional Baluran, Jawa Timur. Di taman nasional tersebut ditemukan serangan Acacia nilotica yang berasal dari India.
Invasi
bermula pada 1969 saat spesies tersebut ditanam di pinggir taman
nasional tersebut. Saat ini, 50 persen atau sekitar 7.000 hektare area
savana telah didominasi spesies tersebut.
Adi mengaku kebijakan
pengendalian serta tindakan operasional terhadap serangan spesies
invasif masih lemah. Ia menuturkan, beberapa negara Eropa serta Amerika
Serikat, Australia, dan Selandia Baru telah mengaplikasikan analisa
risiko serta cost recovery mechanism dari kehadiran spesies invasif.
Namuni,
negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, belum
menerapkannya. "Perumusan kebijakan nasional pengendalian jenis asing
invasif sekarang sedang dalam penyelesaian di Kementerian Lingkungan
Hidup," ujarnya.
Sumber: http://www.tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar