Adanya rencana pembukaan lahan dua perusahaan
hutan tanaman industri (HTI) di Kalimantan Timur, mengancam populasi
gajah kerdil (Elephas maximus borneensis). Kedua perusahaan itu saat ini telah mengantongi izin dan sedang melakukan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menurut Agus Suyitno, Human-Elephant Conflict Mitigation Officer
WWF-Indonesia Program Kalimantan Timur, pihaknya mendapat dokumen AMDAL
tersebut. Berisi usulan konversi hutan tanaman industri di Kecamatan
Tulin Onsoi, Nunukan. "Area yang dikonversi itu habitat gajah kerdil,"
ujar Agus, Sabtu (2/3).
Kawasan yang dikonversi merupakan bagian dari jantung Borneo (Heart of Borneo).
Yaitu wilayah yang menjadi komitmen Indonesia, Malaysia, dan Brunei
untuk menjaga hutan di Kalimantan. Analisis WWF-Indonesia, lebih dari 70
persen kawasan yang diusulkan dua perusahaan itu merupakan habitat
gajah kerdil.
Selain berdampak pada spesies gajah unik ini, penerbitan izin di
areal tersebut juga akan berdampak bagi masyarakat sekitar. Sebab, jika
kawasan ini dibuka, gajah-gajah liar akan kekurangan pakan alami.
"Akibatnya, gajah akan mencari makan di permukiman masyarakat hingga
memicu konflik," ujar Agus.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan
Bambang Wawandono mengharapkan analisis WWF-Indonesia diteruskan pada
pihaknya."Bisa dijadikan dasar rekomendasi untuk proses perizinan
selanjutanya," kata Bambang.
Ia pun mengakui, pembukaan daerah jeajah gajah kerdil bisa
meningkatkan konflik fauna dan manusia. "Harus hati-hati kalau
memanfaatkan hutan," ujarnya.
WWF-Indonesia memperkirakan jumlah gajah kerdil hanya mencapai 20 -
80 individu. Gajah ini memiliki daya jelajag hingga ke hutan Malaysia.
Sayangnya pada Januari 2013, sepuluh gajah Borneo mati diracun dan
diduga terkait perkebunan sawit.
Masyarakat Dayak Agabag di Tulin Onsoi menyebut gajah ini dengan
sebutan “Nenek”. Mereka menganggap satwa ini adalah satwa sakral yang
tidak boleh diganggu atau dimusuhi.
Sumber: Kompas, Mongabay Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar