Senin, 18 Maret 2013

Reboisasi hutan Warangga Sulawesi Tenggara


Pemprov Sultra melibatkan masyarakat untuk melakukan penghijauan di kawasan hutan Warangga yang kritis akibat pembalakan liar. Reboisasi tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan Warangga sebagai penyangga sumber air di daerah sekitar kawasan tersebut.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghijaukan lahan seluas 200 hektare untuk dijadikan perkebunan tanaman produktif dengan melibatkan warga setempat, kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muna Abd Haris di Kendari, Kamis.
Ilustrasi bibit pohon (FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar)
Ilustrasi bibit pohon (FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar)
Ia mengatakan, 88 ribu pohon jenis kemiri, beringin, sukun, durian dan trembesi bantuan dari pemerintah pusat, sudah ditanam.
"Bibitnya sudah siap tanam sejak beberapa bulan lalu tetapi disesuaikan dengan kondisi cuaca. Penanaman sudah dilakukan karena sudah musim hujan," kata Haris.
Secara teknis, pelibatan warga dalam kegiatan penghijauan kawasan Warangga yang sudah kritis dibagi dalam tiga kelompok masyarakat dari Patu Patu, Warangga dan Jalan Pendidikan.
"Lokasi penanaman ditingkatkan dari luasan kawasan Warangga 130 hektare menjadi 200 hektare karena bibit yang tersedia sebanyak 88 ribu pohon," katanya.
Perambahan kawasan Hutan Warangga sebagai penyangga sumber air di daerah tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
"Kawasan Hutan Warangga sebagai penyangga ketersediaan sumber air pada Sungai Jompi, Sungai Laende dan Sungai Lambalano harus dilindungi dari aktivitas oknum tidak bertanggungjawab," kata anggota DPRD Sultra La Nika.
"Kawasan seluas 130 hektare sudah dalam kondisi rusak. Syukurlah sudah dihijaukan kembali sehingga ancaman Kota Raha kehilangan air tidak menjadi kenyataan," katanya.
Data Dinas Kehutanan Kabupaten Muna menyebutkan, sebanyak 104 perambah dari Kelurahan Watuputih dan Bangkali sudah teridentifikasi. Yang belum terungkap adalah perambah dari Jalan Pendidikan Kota Raha yang dicurigai melibatkan oknum PNS," katanya.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten Muna untuk bersama-sama peduli terhadap keberadaan hutan karena luasnya terus menyusut atau tersisa 94.073 hektare dari 107.119 hektare.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar