Jumat, 29 Maret 2013

Peningkatan Hutan Tanaman Industri 15 persen, Mampu Turunkan Emisi 43 persen

Pohon Acacia mangium (mangium) mampu menyerap emisi CO2 sekitar 300 kg CO2 per pohon

BOGOR (13 Maret, 2011)_Peningkatan luas tanaman Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 15 persen per tahun dapat menurunkan emisi tahunan sebesar 43 persen dari kondisi biasa atau business as usual (BAU), menurut hasil kajian terbaru Pusat Litbang Perubahan Iklim dan Kebijakan Kehutanan.
Dengan simulasi peningkatan luas HTI 15 persen per tahun, pada 2020 pembangunan HTI adalah sekitar 1,6 juta hektar, atau perkiraan luas total HTI mencapai 14,3 juta hektar, menurut studi yang dirilis dalam Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Volume 8 Nomor 2, 2011. Emisi karbon menurun menjadi sebesar 6 giga ton CO2 equivalent dari semula sebesar 10,8 giga ton pada kondisi BAU, menurut Indartik dkk, yang melakukan penelitian tersebut.
Apabila dihitung dengan rata-rata emisi tahunan, terjadi penurunan emisi sebesar 0,2 giga ton CO2 equivalent per tahun dibandingkan kondisi BAU. Tingkat emisi tahunan tersebut merupakan skenario tahun 2007 sampai tahun 2020 berdasarkan data aktivitas perubahan penutupan lahan di kawasan hutan tahun 1990 – 2006 secara agregat nasional.
“Penurunan emisi tersebut berlaku untuk HTI secara nasional dan jika asumsi pembangunan model dipenuhi,” kata Indartik baru-baru ini. Asumsi yang digunakan adalah bahwa peningkatan emisi dari  kawasan hutan dipengaruhi oleh peningkatan kepadatan penduduk, perluasan perkebunan sawit dan karet serta percepatan pembangunan HTI.
Hasil kajian menunjukkan bahwa 97 persen penutupan hutan dipengaruhi oleh kepadatan penduduk, kebutuhan lahan untuk sawit besar dan karet swasta, serta pembangunan HTI. Pembangunan HTI memiliki hubungan positif dengan penutupan hutan artinya pembangunan HTI akan meningkatkan penutupan hutan.
Manfaat HTI bagi penutupan hutan akan lebih terasa jika dilakukan di kawasan hutan yang terdeforestasi dan terdegradasi yang masih luas di Indonesia. Dalam kajian  yang dilakukan Ari Wibowo dari Pusat Litbang Perubahan Iklim dan Kebijakan Kehutanan, kawasan yang masih tertutup oleh vegetasi hutan yang baik, juga kawasan dengan kandungan gambut tebal serta kawasan bernilai tinggi lainnya seharusnya tidak dikonversi dan tetap dipertahankan sebagai hutan.
Menurut data Kementerian Kehutanan, luas lahan kritis dalam kawasan hutan di Indonesia pada 2007 mencapai 51 juta hektar. Sementara pembangunan HTI baru mencapai sekitar 4 juta hektar. Hal ini membuka peluang pengembangan HTI di lahan-lahan kritis.
Beberapa jenis tanaman HTI yang telah dikembangkan di Indonesia antara lain Acacia mangium (mangium) dan Eucalyptus sp. Tanaman mangium mampu menyerap CO2 sekitar 300 kg CO2 per pohon dan tanaman Eucalyptus sp sekitar 400 kg CO2 per pohon.  Pada HTI mangium dan Eucalyptus sp dengan jarak 3 meter kali 3 meter, maka HTI tersebut mampu menyerap hampir 400 ton CO2 per hektar (mangium) dan mendekati 500 ton CO2 per hektar (Eucalyptus sp).

Sumber: http://www.redd-indonesia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar