Senin, 18 Maret 2013

Provinsi percontohan dalam pengelolaan hutan, Sulawesi Tengah harus pertahankan hutan lindung


Menyandang predikat sebagai salah satu Provinsi Percontohan dalam pengelolaan hutan, Sulawesi Tengah diharapkan dapat mempertahankan fungsi hutan lindung untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Hal ini berarti, pemerintah harus mengambil kebijakan-kebijakan yang perduli lingkungan dalam setiap pengambilan keputusan. 
Belum lama ini, anggota IV BPK RI Ali Masykur Musa, dalam kegiatan penanaman pohon didampingi wakil Gubernur Sulawesi Tengah mengaku mengapresiasi predikat yang diperoleh oleh Provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu provinsi percontohan dalam pengelolaan hutan. Dia menyatakan setuju, malah katanya, semua pemerintah provinsi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten harus memiliki sikap yang pro lingkungan melalui kebijakan-kebijakan yang diambil.
Salah satu kebijakan yang dimaksud terkait komitmen untuk mempertahankan fungsi hutan yang harus mempertimbangkan pelestarian dan keselamatan hutan bagi kehidupan. "harus ada bagian-bagian tertentu istilahnya nir alih fungsi, hutan lindung itu jangan diubah sama sekali peruntukannya," katanya.
Apalagi mengingat Sulawesi Tengah layaknya provinsi-provinsi di Sulawesi memang memiliki sumber daya mineral yang berlimpah namun di sisi lain menjadi satu peluang peralihan lahan hutan yang dimiliki saat ini.
Lantas kembali ditegaskan oleh ketua baru dari organisasi audit lingkungan sedunia ini, dalam perencanaan tata ruang wilayah harus ada ruang-ruang tertentu yang harus dipertahankan oleh kebijakan dan kepedulian dari para pemangku kepentingan di setiap daerah.
"Imbauan saya jangan mudah memberikan konsensi pengelolaan tambang baik dalam bentuk IUP, KP, maupun PKB2B," katanya.
Baginya, bahwa harus ada pewilayahan tata ruang yang tidak boleh diubah karena hal tersebut secara langsung akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam yang paling banyak terkontribusi dari fungsi hutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar